Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu). (Al-Maidah: 18) Artinya, mereka semuanya akan kembali kepada-Nya dan Dia akan memberikan keputusan hukum terhadap hamba-hamba-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya, dan Dia Mahaadil yang selamanya tidak zalim. Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id
Ibnu Katsir menjelaskan, maksud dari firman Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 32 tersebut adalah barang siapa membunuh seorang manusia tanpa sebab--seperti qisas atau membuat kerusakan di muka bumi, dan ia menghalalkan membunuh jiwa tanpa sebab dan tanpa dosa--maka seakan-akan ia membunuh semua manusia.(1) Sesungguhnya kebanyakan manusia menentang hukum-hukum Allah. (1) Ayat ini menunjukkan bahwa al-Qur'ân menetapkan asas teritorial hukum, dalam artian bahwa syariat Islam diterapkan pada penduduk di wilayah-wilayah Islam. Belakangan asas ini baru dikenal dalam hukum modern. Asbabun Nuzul Surat Al-Ma'idah Ayat 49Berkata Habil, "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa " (Al-Maidah: 27) Konteks ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang membuat Qabil marah dan dengki ialah karena kurban saudaranya diterima, sedangkan kurban dirinya sendiri tidak diterima. Kemudian menurut pendapat yang terkenal di kalangan jumhur ulama zKOu4W7.